Bisakah Perpanjang Paspor Beda Domisili ?


Berawal dari beberes dokumen, akhirnya nyadar kalo masa berlaku paspor saya sudah kurang dari 6 bulan. Karena cari aman biar gampang kalo ada rencana pergi kemana-mana, baiknya segera diperpanjang. Tapi masalahnya, paspor keluaran kota Malang, dan saat ini saya berdomisili di wilayah Tangerang. Untuk cari waktu pulang kampung demi perpanjang paspor juga belum memungkinkan. Alhasil, berbekal carin info melalui sosial media Kanim Tangerang, singkat kata bisa perpanjang paspor meskipun beda domisili pembuatan paspor awal. Berikut langkah - langkahnya :


  • Berjuang di Nomor Antrian Whats app
Bagi yang belum familiar, proses pelayanan permohonan paspor maupun penggantian karena telah habis masa berlaku atau pun hilang harus diawali dengan sistem antrian whatsapp, jadi tidak bisa go show atau langsung datang dan antri di kantor imigrasi setempat. Positifnya jika sudah mendapatkan nomor antrian by whatsapp maka pasti dilayani sesuai dengan jam yang tertera, Sayangnya untuk mendapatkan sistem antrian ini, Ya Allah emang perlu berjuang dan gak gampang menyerah. Sistem antrian ini pun punya nomor berbeda di setiap wilayah, 


Untuk Kantor Imigrasi Tangerang kelas I yang ada disini : Kanim Kelas I Tangerang Sukasari  nomor antrian whatsapp nya adalah : 0 811-8119-000

Untuk Kantor Imigrasi Tangerang kelas I yang ada disini (Unit Pelayanan Paspor BSD) : Kanim Tangerang Kelas I Tangerang (BSD) nomor antrian whatsapp nya adalah : 0 812- 2170-0044

Proses antrian dimulai dengan mengetik format #namalengkap#tglblnthnlahir#tglblnthnpelayanan yang diinginkan misal #dian#290295#101018 

tunggu jawabannya, karena by sistem, dan hati - hati jangan mengirim ulang pesan karena satu nomor wa hanya untuk satu nomor antrian, akan tertera kode persetujuan untuk dicopy-paste kembali sebagai pesan . Voila ! ada kode booking yang akan tertera dan bisa kita tunjukkan saat kedatangan di Kanim tersebut. Apabila bingung persyaratan untuk permohonan paspor apa aja, boleh ketik #persyaratan di nomor tersebut maka akan tertera informasi terupdate    
  • Datang di Kanim sesuai dengan jadwal yang telah tertera di Whatsapp
Akhirnya saya memilih untuk datang di Kanim Tangerang Kelas I yang ada di Sukasari, dengan membawa dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan yakni :

- KTP asli dan fotocopy ( fotocopy tetap di kertas A4 , jangan dipotong seukuran KTP)
- Paspor lama asli dan fotocopy ( fotocopy juga tetap di kertas A 4)
- Surat keterangan domisili atau bisa juga id Card tempat kerja, ( saya lebih milih menggunakan fotocopy id card)

beberapa dokumen juga saya siapkan incase diminta yakni ijazah terakhir, akta lahir, dan Kartu Keluarga. 
proses pelayanan diawali dengan pengisian formulir dan pemeriksaan kelengkapan dokumen

Setelah itu, kita akan mendapatkan map untuk kelengkapan dokumen, dan dipersilahkan antre dengan duduk mengular untuk proses pemeriksaan dokumen


Jika pemeriksaan dokumen lengkap, maka dipersilahkan untuk foto dan wawancara
Setelah semua proses selesai, maka tinggal melakukan proses pembayaran via bank yang ada di dekat Kantin .
Proses perpanjangan paspor ini memerlukan 3 hari kerja saja sehingga kita hanya tinggal mengambil paspor pada hari yang telah ditentukan. 

di Kanim Tangerang Kelas 1 ini juga memiliki fasilitas lain seperti kantin , koperasi pegawai, tempat fotocopy an, dan juga area bermain anak. 

Jadi Silahkan mencoba untuk perpanjang paspor di Kanim Tangerang Kelas 1 , no ribet ribet club 

NDSD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar