Untuk anak rantau yang perlu perpanjang SKCK alias Surat Keterangan Catatan Kepolisian, formerly known as Surat Keterangan Berkelakuan Baik, ada kabar buruk dan kabar baik kalo ingin perpanjang SKCK diluar domisili KTP.
Kabar buruknya adalah, unfortunately perpanjang SKCK saat artikel ini dibuat ( 2018 ) masih belum bisa dilayani di luar domisili KTP. Kenapa? karena sistem polres beberapa wilayah belum terintegrasi secara nasional. untuk kasusku pribadi SKCK ku keluaran Polres Kota Malang dan saat ingin perpanjang via Polres Kota Jakarta Selatan mereka belum bisa akomodir.
Goodnews nya perpanjangan SKCK bisa diwakilkan, yeay ! perlu dinote ya, "Perpanjangan" alias bukan bikin baru, kalo mau bikin baru emang harus dateng sendiri gak bisa diwakilkan, karena salah satu syarat untuk membuat SKCK perlu ada Surat Keterangan Sidik Jari, lebih jelasnya cek post aku sebelumnya di Cara Membuat SKCK (Kota Malang)
Untuk dokumen syarat perpanjangan sebagai berikut :
Kabar buruknya adalah, unfortunately perpanjang SKCK saat artikel ini dibuat ( 2018 ) masih belum bisa dilayani di luar domisili KTP. Kenapa? karena sistem polres beberapa wilayah belum terintegrasi secara nasional. untuk kasusku pribadi SKCK ku keluaran Polres Kota Malang dan saat ingin perpanjang via Polres Kota Jakarta Selatan mereka belum bisa akomodir.
Goodnews nya perpanjangan SKCK bisa diwakilkan, yeay ! perlu dinote ya, "Perpanjangan" alias bukan bikin baru, kalo mau bikin baru emang harus dateng sendiri gak bisa diwakilkan, karena salah satu syarat untuk membuat SKCK perlu ada Surat Keterangan Sidik Jari, lebih jelasnya cek post aku sebelumnya di Cara Membuat SKCK (Kota Malang)
Untuk dokumen syarat perpanjangan sebagai berikut :
- SKCK lama asli. Jika tidak ada bisa digantikan dengan Fotocopy SKCK lama yang dilegalisir
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi KTP atau SIM yang masih aktif.
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar background merah
Seluruh dokumen diserahkan ke bagian SKCK dan akan ada biaya yang dibebankan, tenang biasanya biayanya juga tertulis sesuai dengan PP daerah masing-masing.
Nah mudah kan ?
--- update ----
Berikut juga terdapat informasi dari web resmi polri mengenai pembuatan SKCK, perpanjangan SKCK dan juga ketentuan umum seperti :
keterangan lebih lanjut boleh cek web resmi polri berikut : Web Polri
--- update ----
Berikut juga terdapat informasi dari web resmi polri mengenai pembuatan SKCK, perpanjangan SKCK dan juga ketentuan umum seperti :
- Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan melamar / melengkapi administrasi CPNS jadi, temen-temen CPNS harus mempersiapkan SKCK keluaran Polres setempat ya
- Begitupula untuk pembuatan visa / keperluan yang bersifat antar negara SKCK harus dikeluarkan oleh Polres
- Penerbitan SKCK harus sesuai dengan alamat KTP / SIM, nah jadi kalo anak rantau minta tolong kerabat / temen untuk diwakilkan ya
keterangan lebih lanjut boleh cek web resmi polri berikut : Web Polri