SKCK : Surat Keterangan Catatan Kepolisian - memang dibutuhkan beberapa perusahaan dalam proses rekrutmennya, baik itu BUMN maupun korporat yang membutuhkan surat keterangan ini sebagai bukti bahwa calon pegawainya ini tidak pernah terlibat masalah kriminal.
Setelah semua dokumen lengkap maka pergilah ke kantor Polres Malang (di depan rumah sakit syaiful anwar)
Dari Pintu Masuk depan belok kanan langsung terdapat bagian pengurusan SKCK, serahkan semua dokumen pada petugas.
Hal yang pertama akan di cek adalah kelengkapan berkas, kemudian akan ditukar dengan beberapa formulir yang harus kamu isi, tenang formulirnya seperti biodata biasa cuman sedikit banyak tapi ada contoh pengisian di meja yang telah disediakan, jangan lupa bawa bolpoin karena polres gak menyediakan *sigh* --> bisa jadi kritik buat polres malang
Kemudian kamu serahkan kembali ke petugas formulir yang telah kamu isi, selanjutnya akan di arahkan ke bagian sidik jari untuk membuat surat keterangan sidik jari. Pada Bagian ini kamu hanya tinggal mengikuti apa yang diperintahkan oleh petugas, untuk mencap sepuluh jari kamu di kertas yang telah disediakan, Then kamu kembali untuk menyerahkan surat keterangan sidik jari ke bagian SKCK
Tunggu beberapa saat SKCK kamu sudah dalam bentuk print out kertas putih dan kamu diminta untuk mengecek ulang apakah data yang diinputkan sudah benar, cek bagian nomor ktp (riskan salah) dan nama yang typo. Selanjutnya jika kamu merasa print out tersebut sudah benar maka bubuhkan tanda tangan di pojok kiri bawah dan berikan nama terang. Lalu kamu akan diberi kertas (mirip kertas parkir) sebagai tanda bukti pembayaran dan kamu diminta untuk membayar sebesar 10.000 rupiah
Yap Murah banget kan?
Setelah itu kamu menunggu lagi beberapa saat untuk dicetak print out kertas warna emas. Selesailah sudah SKCK kamu dalam hitungan jam, simpel dan gak ribet. Jika kamu ingin legalisir segera fotokopi SKCK kamu di fotocopy an polres dan minta legalisir ke petugas, maksimal 5 lembar.
Memang sih dari opini pribadi beberapa hal perlu diperbaiki di sistem pembuatan SKCK ini, selain petugas yang terbatas, (verifikasi dokumen, pembayaran, pembuatan surat sidik jari) semua dilakukan oleh satu orang, dan satu orang typewriter. Jadi terkadang bagi orang yang baru mengurus akan kebingungan dengan alur pembuatan SKCK. Alur yang tersedia di pigura kurang komunikatif dan letaknya kurang strategis jadi biasanya terhalang oleh orang yang antre. Petugas juga beberapa ada yang korupsi waktu alias istirahat melebihi jam seharusnya dengan alasan sholat. --> mengkambinghitamkan ibadah. Namun dari semua kekurangan yang masih ada di polres malang aku pribadi senang dengan pelayanannya yang gerak cepat alias gercep. Selain itu pembayaran terbukti sesuai dengan PP No 50 tahun 2010 tanggal 26 Juni 2010 bahwa jenis tarif SKCK adalah termasuk jenis tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 10.000 ( ini udah ada PP yang baru ya gaes, sepertinya udah naik. mohon dicek biasanya mereka akan bikin banner depan ruangan yang terpampang nyata. Jangan khawatir hari gini No Pungli !!!)
Terbukti polres malang jujur dalam pemungutan biaya, beberapa komplain dari temen ngurus SKCK berbeda harganya ada yang 15.000 di kota X kemudian 20.000 di kota Y padahal sesuai dengan peraturan yang ada jumlah pembayaran sebesar 10.000 saja. Applause untuk kejujuran polres malang dan semoga bisa dicontoh oleh kota lain.
Well itu tadi adalah pengalaman ngurus SKCK semoga bermanfaat nantikan JobSeekerStuff yang lain.
Banyak pesimistis beranggapan jika berurusan dengan birokrasi pemerintah pasti ribet, banyak pungutan liar dan gak jelas, meskipun ada benernya juga kadang-kadang, tapi aku pribadi berpikiran kenapa gak nyoba untuk membuktikan dan melakukan sendiri ketimbang mengikuti rumor yang ada,
then I decide to ngurus semua nya sendiri mulai dari pak RT hingga Polres Malang.
Oke let me write down for you berikut beberapa dokumen yang perlu disiapin sebelum ngurus SKCK
- Surat Keterangan dari Kelurahan ( Untuk mendapatkan ini kamu perlu surat keterangan dari RT kemudian RW lalu serahkan saja ke petugas kelurahan lalu kamu akan mendapatkan surat keterangan dari kelurahan)
beberapa kelurahan mensyaratkan fotokopi ktp dan KK jadi kalo mau ngurus beginian siapkan saja fotokopi KTP dan KK paling gak 10 lah biar lega hehe
- Foto 4X6 4 lembar background merah (kalo petugasnya lagi baik background selain merah dibolehin, kalo engga kamu beneran suruh pulang untuk foto lagi, serius)
- Surat Keterangan Sidik Jari (bisa diurus barengan juga) nah untuk mengurus surat ini kamu perlu satu lembar foto 4x6 background merah.
Setelah semua dokumen lengkap maka pergilah ke kantor Polres Malang (di depan rumah sakit syaiful anwar)
Dari Pintu Masuk depan belok kanan langsung terdapat bagian pengurusan SKCK, serahkan semua dokumen pada petugas.
Hal yang pertama akan di cek adalah kelengkapan berkas, kemudian akan ditukar dengan beberapa formulir yang harus kamu isi, tenang formulirnya seperti biodata biasa cuman sedikit banyak tapi ada contoh pengisian di meja yang telah disediakan, jangan lupa bawa bolpoin karena polres gak menyediakan *sigh* --> bisa jadi kritik buat polres malang
Kemudian kamu serahkan kembali ke petugas formulir yang telah kamu isi, selanjutnya akan di arahkan ke bagian sidik jari untuk membuat surat keterangan sidik jari. Pada Bagian ini kamu hanya tinggal mengikuti apa yang diperintahkan oleh petugas, untuk mencap sepuluh jari kamu di kertas yang telah disediakan, Then kamu kembali untuk menyerahkan surat keterangan sidik jari ke bagian SKCK
Tunggu beberapa saat SKCK kamu sudah dalam bentuk print out kertas putih dan kamu diminta untuk mengecek ulang apakah data yang diinputkan sudah benar, cek bagian nomor ktp (riskan salah) dan nama yang typo. Selanjutnya jika kamu merasa print out tersebut sudah benar maka bubuhkan tanda tangan di pojok kiri bawah dan berikan nama terang. Lalu kamu akan diberi kertas (mirip kertas parkir) sebagai tanda bukti pembayaran dan kamu diminta untuk membayar sebesar 10.000 rupiah
Yap Murah banget kan?
Setelah itu kamu menunggu lagi beberapa saat untuk dicetak print out kertas warna emas. Selesailah sudah SKCK kamu dalam hitungan jam, simpel dan gak ribet. Jika kamu ingin legalisir segera fotokopi SKCK kamu di fotocopy an polres dan minta legalisir ke petugas, maksimal 5 lembar.
Memang sih dari opini pribadi beberapa hal perlu diperbaiki di sistem pembuatan SKCK ini, selain petugas yang terbatas, (verifikasi dokumen, pembayaran, pembuatan surat sidik jari) semua dilakukan oleh satu orang, dan satu orang typewriter. Jadi terkadang bagi orang yang baru mengurus akan kebingungan dengan alur pembuatan SKCK. Alur yang tersedia di pigura kurang komunikatif dan letaknya kurang strategis jadi biasanya terhalang oleh orang yang antre. Petugas juga beberapa ada yang korupsi waktu alias istirahat melebihi jam seharusnya dengan alasan sholat. --> mengkambinghitamkan ibadah. Namun dari semua kekurangan yang masih ada di polres malang aku pribadi senang dengan pelayanannya yang gerak cepat alias gercep. Selain itu pembayaran terbukti sesuai dengan PP No 50 tahun 2010 tanggal 26 Juni 2010 bahwa jenis tarif SKCK adalah termasuk jenis tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 10.000 ( ini udah ada PP yang baru ya gaes, sepertinya udah naik. mohon dicek biasanya mereka akan bikin banner depan ruangan yang terpampang nyata. Jangan khawatir hari gini No Pungli !!!)
Terbukti polres malang jujur dalam pemungutan biaya, beberapa komplain dari temen ngurus SKCK berbeda harganya ada yang 15.000 di kota X kemudian 20.000 di kota Y padahal sesuai dengan peraturan yang ada jumlah pembayaran sebesar 10.000 saja. Applause untuk kejujuran polres malang dan semoga bisa dicontoh oleh kota lain.
Well itu tadi adalah pengalaman ngurus SKCK semoga bermanfaat nantikan JobSeekerStuff yang lain.